Disdik OKU Gelar Verifikasi Data Nominatif Tunjangan Profesi Guru Periode Juli–Desember 2025

administratorJul 23, 2025

Ogan Komering Ulu, 23 Juli 2025 – Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (Disdik OKU) melalui Bidang PTK melaksanakan Rapat Koordinasi Verifikasi Data Nominatif Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Juli–Desember 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula SMPN 1 OKU ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 22–23 Juli 2025, dengan menghadirkan para kepala sekolah serta operator SMP negeri dan swasta se-Kabupaten OKU.

Rapat dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan OKU, Subri, S.Pd., M.Si., M.Pd., serta dihadiri oleh Kasi PTK SD, Sahri, S.E., M.Pd., dan Kasi PTK SMP, Dr. Suci Cahyati, S.Pd., M.Or.

Dalam arahannya, Subri menekankan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme guru yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi. Oleh karena itu, keakuratan data menjadi aspek yang sangat penting dalam proses verifikasi.

“Kita tidak hanya bicara angka atau daftar nama, tapi ini menyangkut hak para guru yang telah mengabdi, mendidik, dan membimbing generasi penerus bangsa,” ujar Subri.

Beliau juga menegaskan agar rapat koordinasi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk menyatukan persepsi, menyelesaikan kendala data di lapangan, serta memastikan proses verifikasi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Subri memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam mengelola data pendidikan, khususnya validasi TPG. Ia berharap proses ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten OKU.

Dengan adanya verifikasi data yang valid dan akurat, penyaluran TPG diharapkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di daerah.