VISI DINAS PENDIDIKAN KAB. OKU :
TERWUJUDNYA LAYANAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SECARA OPTIMAL UNTUK MEMBENTUK INSAN DIDIK YANG CERDAS SEUTUHNYA
Penjelasan visi di atas adalah sebagai berikut :
Layanan Pendidikan adalah layanan Pendidikan yang berdasarkan pada UUD 1945, peraturan dan perundangan pendidikan Republik Indonesia dan mengacu pada peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Optimal adalah aktifitas, kreatifitas, motivasi, kerja yang tinggi bagi insan pendidikan dalam melaksanakan tugas untuk mencapai prestasi kerja tinggi secara kuantitas dan kualitas, dengan prinsif efektif dan efisien.
Insan didik adalah peserta didik di unit-unit Pendidikan dari mulai jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan PNF dalam wilayah Kabupaten OKU, bagi semua lapisan masyarakat.
Cerdas seutuhnya adalah cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestesis.
MISI DINAS PENDIDIKAN KAB. OKU :
Untuk mencapai VISI tersebut diatas, Dinas Pendidkan Kabupaten Ogan Komering Ulu mempunyai MISI yang dikemas dalam “MISI 5K” Dinas Pendidkan Kabupaten Ogan Komering Ulu 2016-2021 sebagai berikut:
KODE |
MISI |
M1 |
Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan |
M2 |
Meningkatkan Keterjangkauan Layanan Pendidikan |
M3 |
Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan |
M4 |
Meningkatkan Kesetaraan dalam Memperoleh Layanan Pendidikan |
M5 |
Meningkatkan Kepastian/Keterjaminan Memperoleh Layanan Pendidikan |
MOTO KERJA DINAS PENDIDIKAN KAB. OKU :
Dalam melaksanakan VISI dan MISI Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu menerapkan tata nilai sebagai dasar dan arah bagi sikap dan prilaku seluruh pegawai dalam menjalankan tugas. Tata nilai yang dimaksud adalah amanah, professional, visioner, demokratis, inklusif dan berkeadilan. Dari kelima tata nilai ini dirangkai dalam motto kerja Dinas Pendidikan Kabupaten OKU : “Bekerja , Melayani Tulus Penuh Dedikasi”